Alasan Pemerintah Alihkan KUR Pekerja Migran ke BP2MI Agar Lebih Optimal

Abdillah Balfast
Apr 03, 2025

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Foto: ist

KOSADATA-Pemerintah mengalihkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar lebih optimal. Hal ini diutarakan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman kepada wartawan, kemarin. 

 

Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian UMKM, kini resmi dialihkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

 

"Kami ingin penyaluran KUR bagi PMI lebih efektif dan optimal. Oleh karena itu, pengelolaannya kami serahkan kepada BP2MI," ujar Maman dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).

 

Langkah pengalihan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, penyaluran KUR PMI dinilai kurang maksimal dalam menjangkau pekerja migran secara langsung. Dengan pengalihan ini, BP2MI diharapkan lebih fokus dan memahami kebutuhan pekerja migran sehingga dana penempatan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran.

 

Sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI kepada 150.420 debitur. Tahun ini, plafon KUR Penempatan PMI yang tersedia mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut dapat digunakan calon PMI untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan di negara tujuan.

 

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, dalam kesempatan berbeda menyebutkan bahwa pihaknya tengah menunggu aturan baru dari Kemenko Perekonomian terkait pengembangan KUR bagi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0