Amanat DKJ, Pj Gubernur Heru Jalankan Alokasi 5 Persen APBD untuk Kelurahan

Bambang Widodo
Apr 29, 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: FB Heru Budi Hartono

KOSADATA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan, alokasi anggaran sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kelurahan sudah dijalankan. Menurutnya, alokasi anggaran itu diimplementasikan melalui sektor samping yang ada di masing-masing kelurahan.

"Sebenarnya DKI Jakarta sudah dilaksanakan melalui sektor samping, seksi-seksi yg ada di kelurahan. Ada air, bina marga, sosial, taman, gitu. Jadi sebenarnya sudah dilaksanakan di DKI Jakarta. Tinggal nanti usulan-usulan dari luar bisa nyantol di situ," ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Senin (29/4/2024).

Dia menegaskan, setiap lurah diperkenankan untuk menambah aparat pemerintah untuk menjalankan amanat UU DKJ yang menyebutkan setiap kelurahan mendapat alokasi 5 persen anggaran dari APBD.

"Yang menjadi perhatian adalah lurah itu kalau memang menjadi beban keuangan di sana ya harus tambah personel. Saya rasa ini hanya mekanisme saja. Jadi, 5 persen yang ada di kelurahan sekali lagi, Pemda sudah ada di sektor-sektor yang ada di kelurahan," jelasnya.

Heru Budi Hartono juga mengapresiasi ditekennya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh Presiden RI Joko Widodo. UU DKJ itu dinilai memuat pasal-pasal yang terbaik untuk Jakarta.

"Pertama tentunya kita apresiasi. UU DKJ sudah disahkan, bapak presiden sudah tanda tangan. Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta. Semoga apa yg tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu Perpresnya," katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan kelurahan di Jakarta mendapatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0