Foto ilustrasi: Pixabay/sarangib
KOSADATA - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mendorong Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyita sejumlah perkebunan sawit di Jambi untuk mengembalikan kebun sawit menjadi fungsi hutan.
Diketahui, Satgas PKH bentukan Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan penertiban kawasan hutan dan memberantas perkebunan sawit ilegal pada Januari 2025. Namun, hasil penertiban ini diserahkan kepada BUMN, Agrinas.
"Sebaiknya Satgas dalam penyitaan ada putusan pengadilan yang menyatakan area tersebut adalah hutan. Karena, aturan satgas itu menyatakan akan mengembalikan ke fungsi hutan, tapi kenapa kebun yang disita diserahkan ke Agrinas," ujar Ketua Umum APPKSI, Ucu Satriana kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).
Satgas PKH ini telah melakukan serah terima 216 hektare lebih perkebunan kelapa sawit untuk dikelola BUMN. Terkait polemik perkebunan sawit ini, Ucu juga mengaku telah menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid yang isinya mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pihak swasta yang diduga melakukan penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani di Desa Parit Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Menurutnya, kelompok tani memiliki legalitas yang jelas atas lahan perkebunan mereka, sementara PT. MKI, perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan, disebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas penguasaan lahan di lokasi yang sama.
Dalam suratnya, APPKSI menjelaskan kronologi permasalahan lahan yang telah dikuasai kelompok tani sejak tahun 1996 dan ditanami pohon sawit serta tanaman lainnya.
APPKSI juga
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0