Penertiban aksi massa pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh. Foto: ist.
KOSADATA — Direktur ksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menuturkan bahwa pemerintah harus segera mengambil sikap tegas dalam meredam fenomena mencuatnya kembali pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, kondisi masyarakat yang kini masih harus menghadapi masalah pasca dilanda bencana harus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menghadapi persoalan penyebaran simbol-simbol yang mengarah pada separatisme, sehingga respons yang diambil juga harus tegah namun persuasif.
"Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” kata Iwan dalam keterangan resminya yang diterima pada Jumat, 26 Desember 2025 di Jakarta.
Iwan menegaskan bahwa pengibaran bendera GAM disaat masyarakat Aceh masih dilanda duka merupakan bentuk provokasi yang dilakukan oleh sebagian oknum untuk menebar narasi seakan pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat Aceh di tengah situasi darurat.
Hal tersebut dperkuat dengan maraknya framing yang disebarkan melalui media sosial yang diduga dilakukan untuk membangun persepsi publik akan penghilangan peran TNI, Polri, relawan, dan pemerintah dalam penanganan bencana.
"Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” ujarnya.
Iwan juga melihat, upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan kini mulai dipersepsikan sebagai upaya intimidasi.
Padahal, menurutnya, tindakan pengamanan harus diambil oleh aparat demi mencegah potensi konflik vertikal maupun horisontal lebih lanjut.
"Provokasi muncul di saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana. Kondisi emosional masyarakat dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan. Ini memperbesar risiko konflik horisontal dan delegitimasi negara,” pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0