Desak Pengesahan RUU Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR: Indonesia sudah dihantui Anomali Iklim!

Restu Hanif
Dec 26, 2025

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Foto: ist.

KOSADATA — Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim segera disahkan sebagai jawaban atas fenomena Perubahan Iklim yang dampaknya semakin mengkhawatirkan.

Eddy menilai, pembahasan mengenai RUU ini dapat dipercepat sebagai upaya pencegahan dan mitigasi Perubahan Iklim yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Tahun 2025 kita sudah rasakan anomali iklim, di mana banjir terjadi di musim kemarau. Sulit membedakan kapan musim hujan dan kapan musim kemarau,” kata Eddy pada Jumat, 26 Desember 2025 di Jakarta.

Menurutnya, kondisi iklim yang saat ini tidak menentu, berdampak pada mata pencaharian berbagai kelompok masyarakat, seperti petani yang harus menghadapi periode tanam dan panen yang tidak beraturan, hingga nelayan di pesisir dihadapkan dengan masalah banjir rob.

Selain itu, dampak yang lebih mengerikan, tutur Eddy, adalah bencana hidrometrologi yang menerjang hampir seluruh wilayah di Indonesia.

“Di Bali, banjir besar kembali terjadi setelah hampir 60 tahun. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kita saksikan banjir bandang menerjang dan menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. Ini harus diantisipasi segera,” ucapnya.

Eddy juga menekankan bahwa RUU Perubahan Iklim harus disertai dengan payung hukum serta komitmen yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi masalah iklim.

“Menangani Perubahan Iklim membutuhkan langkah taktis, koordinatif, dan responsif. Tidak boleh ada hambatan birokrasi. Karena itu, melalui undang-undang ini, kami mendorong koordinasi yang lebih baik antarkementerian dan antara pusat dan daerah, termasuk juga mendorong daerah mempersiapkan Perda Pengelolaan Perubahan Iklim,” ujarnya.

Maka dari itu, Eddy mengajak kepada seluruh pihak, baik pemerintah maupun


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0