Berbalut Investasi, Tolak Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak!

Peri Irawan
Aug 11, 2024

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi. Foto: Humas DPR RI

KOSADATA -  Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menolak dilakukannya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Penolakannya tersebut dibuktikan dengan menandatangani petisi penolakan terkait alih fungsi lahan dalam aksi protes yang digelar di Simpang Gadong, Bogor, Jawa Barat. 

 

Mulyadi menilai aksi ini sebagai bentuk perhatian dan upaya penyelamatan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi Puncak saat ini. Bahkan, ia dengan tegas selalu menyuarakan bahwa Puncak harus segera dilakukan audit secara menyeluruh, karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

 

"Saya tentu merasa bagian dari masyarakat Puncak untuk menyelamatkan alam Puncak. Puncak ini harus diaudit bukan saja soal kerusakan alam, tetapi juga soal imigran, PKL, kemacetan yang tidak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit," ujar Mulyadi seperti dilansir laman DPR RI, Minggu (11/8/2024).

 

Menurutnya, warga Bogor akan terus menyuarakan penolakan alih fungsi lahan di kawasan Puncak dengan dalih investasi. Dia menilai, kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang dilakukan dengan pihak swasta justru akan merusak kawasan Puncak

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga berjanji akan memberikan atensi serius untuk membawa permaslahan ini ke Senayan dan Pemerintah Pusat untuk bisa dicarikan solusinya.

 

"Kita harus duduk bersama, kita identifikasi permasalahannya dan kita cari solusi agar Puncak hari


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0