KOSADATA - Jelang Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-76 yang akan diperingati di Jakarta dan Papua pada 12 Juli 2023 mendatang, dibayang-bayangi polemik mengenai utang piutang pelaksanaan Harkopnas ke-75 tahun 2022 silam, yang digelar di Bali.Â
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dibawah pimpinan Sri Untari Bisowarno diduga masih belum membayar tagihan ke vendor penyelenggara PT Kawan Visi Indonesia (KVI) terkait pelaksanaan Harkopnas ke-75 yang digelar pada 14-18 Juli 2022 di Bali, yang artinya sudah satu tahun belum dibayarkan.
Terkait hal ini, KVI pun telah melakukan berbagai upaya terkait pelunasan tagihan berdasarkan invoice Nomor INV/KVI/XI/2022/0067, tanggal 15 Desember 2022 yang telah jatuh tempo.Â
“Kami minta secara terbuka kepada Dekopin pimpinan Sri Untari untuk membayar kewajibannya kepada klien kami (PT Kawan Visi Indonesia),†kata Kuasa Hukum PT KVI, Taqwa Taufani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Taqwa mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi hingga somasi namun hingga saat ini tidak juga diindahkan oleh pihak Dekopin pimpan Sri Untari.
“Surat somasi tidak dijawab. Kami meminta agar memeriksa invoice atau tagihan. Kami telah melayangkan somasi pada 16 Januari 2023. Namun juga tidak diindahkan, dan sia-sia sampai saat ini,†kata Taqwa.
Lantaran somasi juga tidak diindahkan, KVI pun telah melaporkan Dekopin pimpinan Sri Untari ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B5706/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Â
“Upaya pelaporan ini kami lakukan lantaran kami tidak ingin vendor lain menjadi korban seperti KVI,†ujar Taqwa.
Taqwa menginginkan agar Dekopin selaku penyalur
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0