Digempur Produk dari China, INDEF Dukung Langkah Pemerintah dalam Keberlangsungan Industri Tekstil Indonesia

Abdillah Balfast
Dec 23, 2024

Andry Satrio Nugroho

menaikkan level Satgas Impor Kemendag yang saat ini dipegang oleh pejabat setingkat dirjen, kemudian dinaikkan levelnya menjadi setingkat menteri.

“Sebaiknya Satgas Impor di bawah presiden, adapun payung hukumnya bisa melalui PP atau Perpres. Kemudian Satgas tersebut dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), dalam rangka membongkar mafia impor,” katanya.

Seharusnya kata dia, Kemendag memiliki instrumen dalam rangka menginvestigasi, apakah produk impor tersebut mendapatkan subsidi atau tidak, seperti melalui Komite Anti Dumping dan Komite Pengawasan Perdagangan.

“Kami menilai Satgas Impor Kemendag yang asa saat ini kurang resource yang memadai untuk melakukan investigasi pada produk-produk yang masuk ke Indonesia," tutur Andry.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung pemerintahan Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas Impor di bawah presiden, hal itu guna menindak pelaku importasi ilegal.

"Sebab praktik impor ilegal masih terjadi. Mulai dari penyelundupan dan pergeseran HS. Seperti HS yang seharusnya dikenakan bea masuk tapi tak dikenakan bea masuk," pungkasnya.

Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekastil

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan. 

Hal tersebut diungkapkan Airlangga usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri terkait perkembangan industri tekstil dalam negeri yang digelar di Istana Negara belum lama ini.

"Beliau ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan," ucap Airlangga kepada para awak media. 

Mengenai status pailit Sritex, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu. "Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator tentu harus ada pembicaraan dengan kurator," ujarnya. (***)


1 2
Post a Comment

Comments 0