RUU Kepariwisataan Siap Final, Chusnunia: Landasan Baru Transformasi Pariwisata Indonesia

Abdillah Balfast
Apr 22, 2025

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim saat pembahasan RUU Kepariwisataan

KOSADATA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyampaikan optimisme terkait pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Ia menilai proses pembahasan menunjukkan sinyal positif, terutama setelah tercapainya titik temu antara DPR dan pemerintah dalam tiga elemen strategis: penguatan ekosistem, pengembangan pendidikan, dan diplomasi budaya.

“Ini kabar baik bagi masa depan pariwisata nasional. Selanjutnya, tinggal memperkuat aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berdampak nyata. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Chusnunia dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Pariwisata, Senin (21/4/2025) di Jakarta.

Pendidikan dan Diplomasi Budaya Diakomodasi

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menjelaskan bahwa aspek pendidikan telah terakomodasi melalui Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk memastikan sinkronisasi dengan kebijakan pendidikan nasional.

Meski istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam naskah RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya. Strategi ini juga sejalan dengan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia yang disusun Kementerian Luar Negeri, menempatkan budaya sebagai pilar utama dalam diplomasi publik.

Ekosistem dari Hulu ke Hilir

Chusnunia, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB, menjelaskan bahwa seluruh substansi usulan DPR dalam penguatan ekosistem kepariwisataan telah diterima pemerintah. Mulai dari penguatan industri pariwisata, pengelolaan destinasi,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0