Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim saat pembahasan RUU Kepariwisataan
“Ekosistem pariwisata harus dibangun dari hulu ke hilir, agar sektor ini tumbuh inklusif, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan global,” tegasnya.
Pada aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah juga sepakat memasukkan kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan. Lembaga ini nantinya akan bersifat profesional dan mandiri, ditetapkan melalui Peraturan Presiden. Sumber pendanaannya berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara.
Chusnunia berharap RUU Kepariwisataan dapat segera difinalisasi sebagai pijakan hukum untuk mendorong transformasi pariwisata Indonesia ke arah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi global.
“Saya optimis, RUU ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun sektor pariwisata yang tangguh, berakar pada budaya lokal, dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0