Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: DPRD DKI Jakarta
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan berbagai persiapan terutama sosialisasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibu Kota negara. Hal ini menjadi penting guna mengantisipasi ketidakpastian situasi atau bahkan ketidaktahuan masyarakat dampak dari dicabutnya status Jakarta sebagai Ibu Kota.
"Selain itu, dengan perubahan status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta maka diperlukan pencetakan e-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta, untuk itu, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi secara intesif dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan," jelasnya.
Terpisah, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku sependapat dengan Fraksi Partai Demokrat dalam mengawal proses transformasi Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibukota untuk menjadi kota global. Heru Budi juga memastikan, proses transformasi Jakarta itu akan tetap melestarikan kearifan lokal dengan prioritas pemajuan kebudayaan Betawi.
"Terkait pemindahan Ibukota Negara, kami
sependapat dengan pandangan Fraksi Partai
Demokrat, dalam melestarikan kearifan lokal dengan memprioritaskan kemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta serta melibatkan badan usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat dalam pelestarian budaya," kata Heru Budi. ***
Comments 0