"Kalau PKS yang ngomong, ya fahamlah ya posisinya dimana. Saya yakin, Kepala daerah akan menjalankan Perda yang mengaturnya, termasuk RPD. Namun, patut kita kaji lebih jauh pikiran Heru, misalnya Kepgub 292/2023, biar kita semua tahu arah Heru itu sejalan dengan RPD," katanya.
Sebelumnya Taufik menyampaikan, apa yang dilakukan Heru saat ini sangat bertolak belakang dengan apa yang telah dikerjakan Anies Baswedan selama lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu pun membandingkan dengan era Anies Baswedan saat memimpin yang memaparkan programnya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Tapi kemudian yang saya lihat, Pj Gubernur yang sekarang enggan untuk memakainya. Harusnya gampang saja, ikuti yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya. Itu sudah bagus, kalau itu dibuat, selesai," kata Taufik.
Comments 0