Evaluasi Total Program MBG Ramadan 2026, BPKN Minta BGN Perkuat Keamanan Pangan dan Pengawasan

Abdillah Balfast
Feb 28, 2026

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok bersama Kepala BGN Dadan Hindayana sepakat berkolaborasi antar lembaga. (Foto: Ist)

KOSADATA – Badan perlindungan konsumen nasional (BPKN) RI menyatakan dukungan terhadap evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) selama Ramadan 2026.

Langkah evaluasi tersebut meliputi perbaikan kemasan makanan, penyesuaian komposisi gizi, peningkatan standar distribusi, hingga penguatan transparansi anggaran. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan optimal dan tepat sasaran.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa Program MBG merupakan layanan publik strategis yang berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat atas pangan yang aman dan bergizi.

“Evaluasi menyeluruh ini adalah langkah tepat. Negara harus memastikan setiap makanan yang didistribusikan aman, memenuhi standar gizi, serta dikelola secara transparan,” ujar Mufti dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Selama bulan Ramadan, BGN melakukan penyesuaian pola distribusi dengan menyediakan paket makanan yang dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Penyesuaian ini dilakukan agar kebutuhan nutrisi penerima manfaat tetap terpenuhi meski terjadi perubahan pola makan.

Selain itu, kualitas kemasan diperkuat untuk menjaga keamanan pangan selama proses distribusi. Komposisi menu juga dievaluasi agar tetap seimbang dan sesuai standar gizi nasional.

BPKN menekankan bahwa Program MBG harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi anggaran dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program ini.

“Program ini menyentuh anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Maka kualitas makanan, keamanan kemasan, dan transparansi penggunaan anggaran harus menjadi prioritas,” tegas Mufti.

Sebagai lembaga yang bertugas melindungi hak konsumen, BPKN menyatakan akan terus mengawal implementasi Program MBG agar sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik.

BPKN juga mendorong agar evaluasi Program MBG dilakukan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0