Tangkapan layar akun Tiktok @lintassumut.
KOSADATA – Informasi yang dilansir dari akun TikTok @lintassumut menyebutkan adanya laporan yang diajukan oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terhadap Eko Cahyanto.
GMBI disebut telah menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berisi permintaan agar dilakukan penelusuran dan evaluasi atas kinerja Eko sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Perindustrian.
Dalam keterangannya, GMBI merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut mengatur sejumlah larangan bagi aparatur sipil negara, termasuk penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang berpotensi merugikan negara.
GMBI menyampaikan kekhawatiran atas dugaan pelanggaran yang dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan fasilitas negara dalam perjalanan dinas luar negeri, termasuk agenda Hannover Messe 2023.
Selain itu, GMBI juga melaporkan kepada KPK pada 9 Februari 2026 terkait peningkatan harta tahunan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut dimaksudkan agar dilakukan penelaahan sesuai mekanisme yang berlaku.
GMBI menyatakan pelaporan ini sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Organisasi tersebut berharap pihak berwenang dapat memproses laporan sesuai prosedur hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kementerian Perindustrian maupun dari Eko Cahyanto terkait laporan tersebut. (***)
Update berita terkini KOSADATA di Google News
Comments 0