Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus usai melaporkan Kadis SDA DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. (Foto: Ist)
KOSADATA — Indonesian Audit Watch (IAW) resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan pompa air (pompanisasi) pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran pengadaan pompa air yang dalam satu dekade terakhir disebut telah melampaui Rp20 triliun. Namun, IAW menilai belum pernah ada audit tematik atau pemeriksaan khusus atas belanja tersebut.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai banjir yang terus berulang di Jakarta tidak lepas dari kinerja teknis Dinas SDA, khususnya dalam pengadaan pompa air.
Menurutnya, pengadaan pompa dengan berbagai merek dan tipe tidak serta-merta menjamin efektivitas saat dibutuhkan.
“Kami mencermati bahwa dugaan terjadinya banjir berulang-ulang di Jakarta, dari mulai baik itu Gubernurnya Pak Ahok, Anies, maupun Pak Pramono Anung sekarang, cenderung kuat karena komponen elemen teknis kinerja dari Dinas Sumber Daya Air pada saat pengadaan alat atau pompa penyedot air saat banjir,” ujar Iskandar kepada wartawan usai menyerahkan laporan.
Ia menambahkan, perencanaan hingga pelaksanaan lelang pengadaan perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan dalam perencanaan teknis maupun potensi pelanggaran hukum.
“Faktanya tipe atau merek itu terbukti fail (gagal berfungsi), maka yang merencanakan pengadaan dan yang melaksanakan lelang harus diperiksa agar kita menemukan esensi jawaban dan perencanaan mereka terkait mesin pompa air saat banjir,” tegasnya.
Iskandar juga menyoroti belum adanya audit tematik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan pompa air tersebut.
Menurutnya, dengan nilai anggaran yang telah mencapai lebih dari Rp20 triliun, sudah semestinya dilakukan pemeriksaan khusus untuk menguji efektivitas dan akuntabilitas belanja.
“Itu belum pernah diaudit oleh BPK secara khusus. Padahal
Comments 0