Forkim Mulyadi
"Untuk itu, kami meminta kepada Komisioner KPU Kota Bekasi tidak mengintervensi hasil keputusan Rekapitulasi di setiap Kecamatan berlangsung. KPU harus menjalankan fungsi Penyelenggara Pemilu dengan baik jangan sampai KPU mengutak-atik atau mengubah hasil rekapitulasi surat suara yang berimplikasi merugikan peserta Pemilu lainnya," imbuhnya.
Mulyadi juga mengendus bau busuk misterius adanya praktek dugaan money politik dilakukan oleh peserta pemilu Anggota DPR RI yang melibatkan penyelenggara di tingkat Komisioner KPU Kota Bekasi.
Mulyadi mendapatkan informasi di bawah sebelum pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024 PPK dan PPS di kumpulkan oleh oknum Komisioner KPU di Hotel Merbabu untuk menjalankan tugas memenangkan salah salah satu peserta pemilu Anggota DPR RI dengan cara membagikan Ribuan amplop berisikan satu amplop Rp 70.000 Rp 100.000 dan RP 150.000 untuk dibagikan kepada masyarakat melalui KPPS sebelum pemungutan suara.
"Apa yang dilakukan oleh oknum Komisioner KPU tersebut merupakan contoh kinerja Komisioner yang buruk dan sangat berbahaya karena menodai proses demokrasi dan merugikan suara masyarakat yang murni. Kami rencananya akan menindaklanjuti ini secara serius melalui DKPP perihal bukti bukti sudah kita miliki Soalnya, kami menduga ini ialah pelanggaran kode etik yang dilaku oleh Komisioner KPU Kota Bekasi,” tegasnya.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0