Menurutnya, acara serah terima fasos fasum dari pemegang SIPPT akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan, selain untuk memberi semangat dan memberitahukan para pemegang SIPPT, termasuk pengembang, agar dapat memenuhi kewajibannya, juga sekaligus menghargainya dengan memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.
"Di dalam sebuah SIPPT, tidak semua kewajiban pengembang bisa diserahkan langsung semuanya. Tetapi masih ada yang proses, ada yang bisa serahkan taman dulu, berikutnya jalan, lalu ada tempat bermain, ada peruntukan saluran. Jadi, diserahkan bertahap," katanya.
Secara khusus, Heru mengharapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta beserta Kepala Kantor Pertanahan 5 Wilayah Kota dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi atas lahan fasos fasum yang telah diserahkan para pengembang. "Semua fasos fasum yang diserahkan ke Pemprov DKI, harus sudah bersertifikat," tegasnya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefullah Hidayat menambahkan penandatanganan BAST fasos fasum dan akta pelepasan hak dari pemegang SIPPT ini adalah dasar pengalihan hak dan pengurusan sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.
“Kemudian, penandatanganan BAST dari BPAD ke SKPD pengguna merupakan bentuk penyederhanaan prosedur penatausahaan fasos fasum, yang sebelumnya memerlukan waktu antara 1 sampai dengan 2 tahun. Namun, saat ini dapat diselesaikan dalam 1 hari yang sama, yang ditandai dengan tercatatnya aset fasos fasum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) SKPD pengguna,†jelasnya.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati, Inspektur Pemprov DKI Syaefuloh, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Menghantara, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0