Heru Budi Ditantang Terapkan Kebijakan Tak Populer Atasi Polusi, Batasi Usia Kendaraan

Peri Irawan
Aug 22, 2023

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: kosadata

KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ditantang untuk menerapkan kebijakan tidak populer untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

 

Kebijakan tidak populer yang dimaksud adalah pembatasan usia kendaraan yang bisa beroperasi di Jakarta. 

 

"Kalau dalam konteks penanganan polusi dan pengendalian kemacetan, saya lebih cenderung kebijakan ektrem dan harus permanen. Yakni pembatasan usia kendaraan. Ini tidak populer, tapi tuntas. Tapi berani nggak Gubernur melakukan itu?," ujar Gembong kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2023). 

 

Namun, ucapnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Dia meyakini, pembatasan usia kendaraan itu akan menyelesaikan masalah kemacetan yang terus menghantui setiap hari. 

 

"Harus dikaji, ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Mesti dikaji sampai umur kendaraan berapakah jalan di Jakarta tidak terjadi kemacetan. Kalau dibatasi usia kendaraan sampai 10 tahun, Jakarta lengangnya berapa persen, kalau 15 tahun berapa persen. Itu harus dikaji secara matang," katanya. 

 

Dengan adanya dasar kajian yang matang, Gembong meyakini tidak akan ada gejolak sosial jika penerapan kebijakan tersebut dilakukan dengan cermat. Diakuinya, masih banyak konstituen PDI Perjuangan yang juga menggunakan kendaraan tua di Jakarta. 

 

"Demi memperbaiki Jakarta, saya kira perlu menerapkan itu meski tidak populer. Malah, yang banyak menggunakan kendaraan tua, mayoritas konstituen PDIP. Makanya harus dihitung, harus dikaji secara mendalam. Harusnya Heru berani, karena dia nggak ada beban politik. Melalui hasil


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0