Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Foto dok Kemenparekraf
Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor yang ada di pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia," tambah Ayu.
Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha.
Dimana pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.
"Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan, diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor Parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia," kata Zulkifli.
Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Fitrah Faisal Hastiadi, mengungkapkan apabila melihat secara siklus, biasanya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk ke dalam kategori emiten yang sifatnya cyclical.
Artinya sektor ini yang mampu untuk kemudian berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.
"Kita akan melihat kecenderungan ekonomi akan lebih baik atau lebih buruk di tiap tahunnya berdasarkan kinerja salah satunya dari emiten yang berada di zona cyclical," kata Fitrah.
Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Dimana kategori ini adalah indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya. Salah satunya yang masuk ke dalam kategori tersebut
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0