Ini Penyebab Harga Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi

Potan Ahmad
Jun 16, 2023

Ternyata setelah dilakukan penelusuran kenaikan-kenaikan harga sembilan bahan pokok tersebut disebabkan korupsi yang begitu besar di Kementerian Pertanian.

Oleh: Tom Pasaribu S.H, M.H

Direktur Eksekutif  Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-i)

KOSADATA - Kenaikan harga beras, tempe, tahu, cabe, serta kebutuhan hidup pokok lainnya selama ini yang selalu dinyatakan dikarenakan cuaca dan gagal panen oleh Kementerian Pertanian. 

Ternyata setelah dilakukan penelusuran kenaikan-kenaikan harga sembilan bahan pokok tersebut disebabkan korupsi yang begitu besar di Kementerian Pertanian.

Sesuai dengan data yang ada bahwa dalam pengadaan benih, bibit, pupuk bersubsidi, peningkatan produksi jagung, serta bantuan barang yang diserahkan kepada petani tidak dilakukan, tetapi anggarannya menguap entah kemana-mana.

Bila dilihat dari tahun ke tahun pengelolaan anggaran untuk pertanian lebih banyak yang menguap daripada sampai kepetani, hal inilah yang menjadi sumber masalah setiap tahunnya atas kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Beberapa contoh anggaran pertanian yang dikorupsi sbb;

Pada Tahun 2017 peningkatan produksi jagung dan kedelai tidak diserahkan kepada kelompok tani sebesar Rp 10.903.183.250,00.

Bantuan benih kedelai tidak memiliki sertifikasi dan terdapat benih kadaluarsa sebesar Rp 535.845.000,00, bantuan benih jagung tidak memenuhi mutu dan kualitas sebesar Rp 38.147.076.960,00.

Pada Tahun 2018 anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 7.199.812.662.256,00 untuk pengadaan benih sebesar Rp 1.389.954.351.952,00, pestisida sebesar Rp 461.467.975,00, serta berupa uang sebesar Rp 146.199.211.071,00.

Pada Tahun 2019 pengadaan benih dan pupuk tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 3.499.033.329.223,00 dengan rincian benih sebesar Rp 1.532.353.839,00 dan pupuk sebesar Rp 667.468.275,00.

Kelebihan pembayaran pengadaan pupuk tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 1.937.573.352,00, benih tidak memenuhi mutu spesifikasi sebesar Rp 5.884.770.312,00.

Tidak diketahui pemenuhan spesifikasi mutu sebesar Rp 18.686.028.826,68, penyalahgunaan atas bunga bank sebesar Rp 711.824.667,00, dan sisa dana bantuan direkening sebesar Rp 4.742.933.618,33.

Pada Tahun 2018 bantuan pemerintah dalam penyaluran bantuan saprodi tidak dilaksanakan sebesar Rp 8.939.531.380,00, tidak dikerjakan sebesar Rp 1.806.815.990.114,00.

Bantuan benih perkebunan tidak memadai sebesar Rp 4.465.017.259,00, tidak dapat diidentifikasi sebesar Rp 14.282.204.845,00

Bantuan benih pajale tidak efektif sebesar Rp 1.013.905.450,00, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 7.622.270.327.199,00.

Bantuan alsintan tidak dilengkapi laporan pertanggungjawaban dan pemanfaatannya tidak optimal sebesar Rp 6.253.139.876.173,75.

Bantuan irigasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 1.463.744.950.628,00.

Bantuan pupuk, pestisida, dan obat-obatan tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 3.629.553.433.891,00.

Pada Tahun 2020 anggaran yang tidak memiliki dokumentasi pertanggungjawaban sebesar Rp 1,60 triliun, sementara sebesar Rp 553,27 miliar belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda tidak memadai.

Wajar bila beras, tempe, tahu, cabai,dll semakin mahal saat ini dikarenakan anggaran yang disediakan untuk pertanian lebih banyak yang menguap. 

Sebagai warga negara mari kita bersabar menunggu sampai mereka bosan dengan ketamakan mereka.

 

 

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0