Ilustrasi Pulau Rempang dan Pulau Galang. (ist)
Sikap negara Indonesia, melalui pemerintah terhadap rakyat di Pulau Rempang yang memaksakan kehendak sesuai dengan selera pemerintah dan investor adalah Inkonstitusional. Itupun kalau pemerintah Negara Indonesia sadar atau masih tetap berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber dari segala hukum.
Oleh : Tom Pasaribu, S.H, M.H. / Direktur KP3-I (Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia)
KOSADATA - Sikap pemerintah yang terus memaksakan kehendak harus menguasai lahan yang dimiliki rakyat yang ada di Pulau Rempang hanya karena investor sebesar UUD$ 11.6 miliar atau setara dengan Rp 174 triliun, yang kemudian akan menarik investor sebesar RP 381 triliun pada tahun 2080, adalah perhitungan diatas kertas, bisa terwujud dan bisa tidak terwujud.
Sementara rakyat yang bertempat tinggal di Pulau Rempang sudah pasti hidup dan mempertahankan kehidupannya secara turun temurun, dari masa ke masa, sesuai dengan sejarah yang dimiliki rakyat Pulau Rempang bahwa mereka telah berada disana mulai tahun 1834 sampai saat ini.
Agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan serta membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), masih banyak pulau-pulau yang tidak berpenghuni sebaiknya pemerintah menggeser investor ke pulau yang belum dihuni. Daripada memaksakan Pulau Rempang.
Bagaimanapun rakyat Pulau Rempang berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya diatas tanah yang telah di tempati secara turun temurun, sesuai dengan sejarah yang ada. Pemerintah harus mengakui sejarah rakyat Pulau Rempang sesuai dengan bukti sejarah yang di miliki rakyat yang mendiami Pulau Rempang.
Bila pemerintah tetap memaksakan kehendaknya maka sesuai dengan Pembukaan UUD
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0