Investasi Kurang Rp235 miliar, Sertifikat TKDN Apple Belum Bisa Diperpanjang

Ida Farida
Oct 09, 2024

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Humas Kemenperin

KOSADATA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, produk iPhone 16 dari Apple belum bisa masuk ke pasar Indonesia karena sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple telah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

 

Hal ini diungkapkan Agus Gumiwang saat Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, kemarin.

 

"Sertifikat TKDN Apple sebelumnya telah habis masa berlakunya dan sedang menunggu tambahan investasi untuk diperpanjang. Saat ini, realisasi investasi Apple baru mencapai Rp1,48 triliun dari komitmen Rp1,71 triliun, sehingga ada kekurangan sekitar Rp235 miliar," ujar Agus Gumiwang.

 

Jika investasi tersebut terpenuhi, katanya, Apple akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen sehingga produk seperti iPhone 16 dapat masuk ke pasar Indonesia.

 

Menperin menegaskan bahwa Program P3DN harus terus berjalan meskipun pemerintahan berganti. "Kita harus bertekad melindungi produk dalam negeri. Targetnya adalah produk bersertifikat TKDN ini bisa mengurangi impor hingga 5 persen sesuai dengan amanat Inpres 2/2022," tegasnya.

 

Agus juga berharap agar setiap instansi berkomitmen kuat untuk mencegah masuknya produk impor yang dapat menggerus produk asli Indonesia. Dengan penggunaan produk dalam negeri, investasi akan meningkat, tenaga kerja terserap lebih banyak, dan perekonomian nasional akan semakin tumbuh.

 

"Perekonomian nasional ada di tangan kita. Kemandirian bangsa, tenaga kerja Indonesia, hingga keputusan apakah kita akan menjadi negara maju atau tetap negara berkembang, ada pada keputusan Bapak dan Ibu," tegasnya.

 

Diakuinya, realisasi belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah terus mengalami


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0