Islam, Agama dan Negara

Joeang Elkamali
Jan 06, 2024

Kajian Keislaman

Tasikmalaya. KOSADATA - Isslam mesti dipahami sebagai agama dan juga Negara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus bukan semata untuk mensyi’arkan agama semata, bahkan juga Beliau diutus untuk membangun dasar-dasar negara yang di dalamnya mencakup urusan-urusan keduniaan. Dalam arti ini, Beliau adalah penggagas pemerintahan Islam – di samping beliau adalah seorang Nabi bagi kaum Muslimin. Dengan kedudukannya sebagai penggagas pemerintahan, Nabi shallallahu ‘aliahi wasallam telah memiliki wilayah pemerintahan bagi setiap orang atau bangsa yang tunduk pada pemerintahan Islam, baik mereka itu merupakan kaum muslimin ataupun bukan. 

Karena Islam mengandungi dua hal; yaitu agama dan negara, maka kita mesti mengetahui kedua karaktersitik tersebut. Permasalahan keagamaan dipelajari dengan dipenuhi muatan-muatan spiritualitas, berbeda dengan permasalahan-permasalahan Negara. Agama melihat hubungan antara hamba dan Khaliq-Nya. Dalam hal ini, agama tidak dan mesti tidak berubah dan berkembang. Allah subhanahu wata’ala adalah Tuhan yang abadi, Dialah yang awal dan yang akhir. Karenanya hubungan peribadatan kepada Allah akan tetap dengan karakteristik yang sama. 

Sementara permasalahan Negara, hal itu berkaitan dengan penegakan kemaslahatan dan pengaturan kehidupan. Di antaranya terdapat dua karakteristik secara umum; 

Pertama, permasalahan kenegaraan ditundukan oleh Allah subhanahu wa’atala mengikuti hukum-hukum akal sehat manusia. Allah telah memberikan fasilitas yang luar biasa kepada manusia berupa Akal untuk membedakan antara baik dan buruk. Karenanya, hukum-hukum keduniaan diturunkan Allah subhanahu wata’ala sejalan dengan cara kerja akal, dan memuat kemaslahatan. Allah menjadikan akal sehat sebagai petunjuk kebaikan dan kemaslahatan manusia. Jadilah dari hal ini


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0