Israel Kembali Serang Gaza, Sukamta: Mereka Telah Menanggalkan Kemanusiaan

Restu Hanif
Feb 01, 2026

Kondisi Gaza setelah serangan Israel. Foto: ist.

KOSADATA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengeam Tindakan Israel yang kembali melancarkan serangan ke berbagai titik di jalur Gaza yang menyebabkan sedikitnya 32 warga Palestina tewas akibat serangan tersebut.

Sukamta mengatakan bahwa serangan Israel Kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, terlebih serangan kali ini menyasar warga sipil yang sudah sangat jelas melanggar hukum humaniter internasional.

"Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu, 1 Januari 2026 di Jakarta.

Sukamta berharap pemerintah Indonesia dapat berbicara lebih banyak di forum internasional dalam memperjuangkan pengehentian kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel di Gaza.

Ia juga menyoroti lumpuhnya lembaga keamanan internasional dalam menyikapi serangan Israel ke Palestina selama ini, sehingga menyebabkan Israel leluasa untuk melakukan pelanggaran terhadap norma serta hukum internasional.

"Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia," ujarnya.

Sukamta menilai kejadian tersebut menjadi momentum yang mempertaruhkan integritas Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk membuktikan komitmennya  dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina.

"Ini jelas menjadi ujian bagi BoP dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0