Oleh: Bagong Suyoto
Ketua Koalisi Persampahan Nasional
Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR RI, Ketua Partai Politik, para pembesar negeri ini sudah tahu persoalan persampahan Indonesia saat ini. Pengelolaan sampah kita belum beres. Sejumlah daerah dirudung permasalahan sampah. Juga tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dalam kondisi darurat dan kritis.
Kondisi persampahan kita pada September 2022 sampai Maret 2023, masih banyak orang membuang sampah sembarangan, seperti pekarangan kosong, sawah, bekas galian, pinggir jalan, drainase, DAS; keberadaan TPA illegal; TPA open dumping dengan air lindi sampah makin massif mencemari tanah dan sungai. Ketika hujan banyak sampah hanyut ke sungai menuju laut, seperti kasus Kali CBL, Kali Cisadane, dll.
Pantaslah dicap sebagai pencemar laut terbesar kedua di dunia setelah Cina. Belum lama ini, sebuah riset mengungkapkan sampah plastik Indonesia nyasar ke Seychelles dan pulau-pulau lain di Samudera Hindia, bahkan sampai timur Pantai Afrika. Peneliti Oxford University mempublikasi studinya pada 18 Januari 2023.Â
Pada 21 Februari 2023 Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional. Tema HPSN 2023: Tuntaskan Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat. Fokusnya memberi kontribusi pada usaha mencapai target zero waste, zero emisi. Tema tersebut untuk mewujudkannya butuh persyaratan khusus, anggaran besar, waktu lama dan keseriusan. Karena fakta lapangan menumbangkan tema itu. Pada konteks lapangan, permasalahannya begitu banyak dan rumit. Banyak daerah masih teriak kuwalahan menangani sampah.
Salah satu kegiatannya adalah Compost Day Satu Negeri dicanangkan oleh Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Lapangan Banteng Jakarta, 26 Februari 2023. Menteri didampingi Rosa Vivien Ratnawati Ditjen PSLB3, Rahmad Witoelar mantan Menteri LHK dan sejumlah pejabat tinggi.Â
Konsep dari compost day merupakan gerakan mengolah sampah menjadi kompos adalah satu usaha mengurangi timbulan Food Waste yang bisa menyumbang emisi gas metan cukup besar ke atmosfir. Pada tahun 2022, komposisi sampah organik 41,27 persen, dan sumber sampah yang berasal dari rumah tangga (RT) 38,28 persen. Jika semua RT melakukan composting sampah organik di rumah, maka ada 10,92 juta ton setiap tahunnya sampah tidak dibawa ke TPA, dan itu berpotensi menurunkan emisi GRK 6,834 juta ton CO2eq. Selain mengurangi sampah yang ditimbun di TPA dan mengurangi GRK, yang paling prinsip, dengan melakukan composting di rumah, 40% lebih urusan sampah selesai di tempat.Â
Jika sampah makanan (food waste) dibuang begitu saja akan menimbulkan kerugian sangat besar. Data Kompas menyebutkan, setiap orang Indonesia rata-rata membuang makanan setara Rp 2,1 juta per tahun. Hasil analisis Kompas menemukan, nilai sampah Indonesia mencapai Rp 330 triliun per tahun. (Kompas.id, 18/5/2022).Â
Sementara itu masih banyak orang yang kekurangan pangan. Sampah makanan yang dibuang ke TPA/TPST, ternyata sebagian dipungut oleh orang miskin, pemulung. Biasanya yang dipungut pemulung, seperti roti, sosis, daging ayam, ikan asin, sayuran, buah-buahan, juga nasi. Menurut pemulung makanan yang dipungut dianggap masih layak. Ternyata, ini cara pemulung mempertahankan pangan untuk hidup sebab pemulung bagian dari kelompok ringkih pangan (Food-insecurity vulnerable groups). Dalam konteks ini dikupas dalam buku Bagong Suyoto, Rumah Tangga Peduli Lingkungan (2008; 108-124). Â
Sementara persoalan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah tangga masih complicated dan rumit. Sejumlah daerah, kota metropolitan, besar bahkan kecil kondisi TPA-nya darurat dan kritis, seperti kasus TPA Kedungkuning Kabupaten Batang, TPA di Subang, Kota Pekalongan, dll. Ada pasar-pasar tradisional yang berhari-hari sampahnya tidak diangkut karena kesulitan tempat pembuangan, seperti Pasar Induk Cibitung Bekasi.
Sekarang sedang terjadi krisis. TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi tumbang, TPA Sarimukti Bandung dan TPA Depok darurat, TPA Cipeucang Tangerang sudah beberpa tahun darurat sampah, TPST Bantargebang semakin tinggi dan penuh sampah, TPA Sumurbatu menuju darurat, TPA Wiyungan Yogyakarta buka tutup, dan masih banyak deretan nama TPA dalam kondisi darurat dan kritis.Â
Ada juga TPA tidak memiliki sarana utama, seperti instalasi pengolahan air sampah (IPAS), jika ada hanya alakadarnya. Seperti TPA Jalupang Kabupaten Karawang, TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Kedua TPA ini tumpuk-tumpukan sampahnya pernah terbakar beberapa bulan, kasus tahun 2019. Apakah kasus kebakaran sampah TPA masih berulang terus? Karena dampak pencemaran udaranya sangat luar biasa.
Sementara itu TPA Galuga Kabupaten Bogor pun semakin penuh, sementara TPA Regional Nambo belum beroperasi juga. Sementara pembuangan sampah dari Bogor timur ke TPA Galuga sampai untuk bisa bongkar sampah butuh waktu hampir 24 jam, sopir-sopir truk sampah harus menginap di dekat TPA, paginya baru bisa bongkar.
Hiruk pikuk peringatan HPSN 2023 masih dibayang-bayangi pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah medis illegal. Limbah B3 ini bisa diartikan sebagai zat, energi dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsetrasi dan/atau jumlahnya secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup.
Rantai bisnis limbah medis illegal sudah berlangsung belasan tahun lamanya di sekitar TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu, TPA Burangkeng, dan disinyalir di tempat lain. Sebab merupakan modus operandi kelola limbah medis meringankan biaya dan lebih mudah. Limbah medis tersebut dikenali karena sudah dicampur dengan sampah biasa dan dibuang ke TPA. Investigas akhir 2022 bisnis limbah medis masih ada di sekitar TPST/TPA.
Kompas.com dan Priangan.Tribunnews.com memberi simbol dengan sebuah foto seseorang menunjukkan penemuan limbah medis di TPA. Meskipun KLHK menggelar suatu gerakan nasional: Compost Day di Jakarta pada 26 Februari 2023. Berita itu ingin menyampaikan pesan, bahwa urusan sampah/limbah B3, termasuk limbah medis belum beres pula.
Momentum HPSN 2023 harus dijadikan refleksi mendalam atas Tragedi TPA Leuwigajah Cimahi, yang menewaskan hampir 200 nyawa dan menguruk dua kampung. Kita harus prihatin terhadap warga korban, keluarga korban dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Maka kita harus serius menyelesaikan persoalan sampah hingga tuntas. Bukan hanya sampah biasa, limbah B3, termasuk limbah medis illegal harus ditertibakan dan dikelola sesuai peraturan perundangan.
Kolaborasi, sinergi antara kementerian, antara pemerintah pusat daerah, partisipasi masyarakat dan swasta menjadi kunci utama penyelesaikan permasalahan sampah Indonesia. Bahkan, rumah tangga dan produsen sampah menjadi penanggungjawab utama untuk menyelesaikannya. Kita tangani ketika sampah masih sedikit akan lebih mudah dan ringan. Jangan menunggu sampai menjadi gunung-gunung sampah tenaga manusia sudah tidak mampu menanganinya, kecuali ada bantuan teknologi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0