Kelola APBD DKI Rp395,74, Tingkat Kebahagiaan Warga Jakarta Turun Era Anies

Joeang Elkamali
Dec 28, 2023

Anies Baswedan saat mengikuti debat Capres pertama Pemilu 2024. Foto: FB Anies Baswedan

Jakarta pada tahun 2021 tetap berada pada peringkat kedelapan terendah dengan skor hanya 70,68," jelasnya.

Dengan mengelola APBD sebesar Rp395,74 triliun selama 5 tahun, SGY menilai Anies Baswedan tidak mampu menjadikan Jakarta dalam 10 besar provinsi paling bahagia, sehingga tidak dapat mewakili Pulau Jawa.

"Berdasarkan survei BPS DKI Jakarta, indeks kebahagiaan hanya mencapai 70,68 poin, menunjukkan kegagalan Gubernur Anies dalam memenuhi janjinya membahagiakan warganya," ucapnya.

Meskipun jargon Anies 'Bahagia Warganya’ terdengar ambisius, lanjutnya, kinerja Anies Baswedan dinilai  sia-sia dan gagal total. Pertanyaan tentang kemampuan APBD sebesar Rp 395,74 triliun untuk menyelesaikan persoalan klasik Jakarta dan lainnya tetap menggantung.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tak perlu dijawab, karena indeks Kebahagiaan DKI Jakarta saja gagal meningkat. Artinya, dapat dianggap rekam jejak kepemimpinan mantan Gubernur Anies Baswedan dinilai buruk karena tidak berhasil mewujudkan jargon bahagia warganya. Dengan kata lain, selama memimpin Jakarta, Anies Baswedan dianggap gagal meningkatkan kebahagiaan warga," tuturnya.

Tidak hanya soal kebahagian warga Jakarta, SGY juga mengungkapkan mantan gubernur Anies mengalami kegagalan dalam menangani isu klasik Jakarta, seperti banjir dan kemacetan. Implementasi Elektronik Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar tidak berhasil.

Selain itu, Anies gagal dalam penanganan masalah sampah, khususnya pembangunan tempat pengelolaan sampah modern (Intermediate Treatment Facility/ITF). Meskipun program ITF sudah dirancang pada masa Gubernur Fauzi Bowo, Groundbreaking ITF Sunter oleh Gubernur Anies pada 20 Desember 2018 belum menghasilkan realisasi hingga akhir masa jabatannya.

"Kegagalan lainnya dapat diidentifikasi dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang tidak berhasil direvisi selama masa jabatan Anies Baswedan, termasuk ketidakmampuan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0