Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti TPA Sumur Batu: Tembok Roboh, Sampah Ancam Warga

Abdillah Balfast
May 23, 2025

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary

KOSADATA - Robohnya tembok pembatas antara zona TPA Sumur Batu dengan permukiman warga RT 01/03, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary. Akibat kerusakan tersebut, batas yang dulu jelas kini lenyap, membiarkan gunung sampah semakin mendekat ke rumah-rumah penduduk.

Merespons kondisi yang mengkhawatirkan ini, Bang Jampang, sapaan akrab Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait untuk segera menyelesaikan perbaikan. "Pembiaran terhadap kerusakan ini sudah berlangsung hampir satu tahun sehingga sampah dan segala dampak pencemarannya langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari warga," ujarnya kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan karena sangat mengganggu warga sekitarnya. Bukit sampah menggunung bukan lagi di kejauhan, tetapi tepat di halaman rumah, bau sampah yang menyengat, serta lindinya sampai ke teras rumah warga.

"Isu ini menjadi perhatian kami di Komisi II, apalagi TPA Sumur Batu yang saat ini menjadi sorotan terkait sanksi KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dalam pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu. Seperti yang diketahui Dinas LH (Lingkungan Hidup) Kota bekasi diwajibkan untuk merubah pengelolaan sampahnya dari yang semula menggunakan metode open dumping menjadi metode sanitary landfill dengan target tenggat waktu yang hanya sampai enam bulan ke depan," jelasnya. 

lebih lanjut Bang Jampang mengatakan, TPA Sumur Batu, pengelolaannya tidak terurus dan kondisinya semakin hari semakin memperihatinkan. Dia menekankan bahwa masalah sampah ini harus menjadi perhatian khusus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0