Dugaan Pungli dan Limbah Berbahaya di TPA Sumur Batu Menguat, CBA Bergerak Desak Investigasi

Abdillah Balfast
May 23, 2025

TPA Sumur Batu

KOSADATA - Kasus rusaknya pagar pembatas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pemukiman warga Sumur Batu Kota Bekasi kini terus menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menduga pagar pembatas TPA Sumur Batu tersebut sengaja dirusak, sehingga dapat digunakan sebagai pintu masuk pembuangan sampah ilegal.

Berdasarkan investigasi di lapangan, bahwa ada oknum yang sengaja membuka akses tersebut. Sementara, truk maupun bak motor (baktor) pengangkut sampah yang melewati akses pintu ilegal itu diduga menyetor kepada oknum tertentu.

Center Budget for Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama dan diduga melibatkan sejumlah oknum dinas maupun pihak keamanan setempat.

"Berdasarkan laporan dari lapangan, banyak ditemukan limbah medis dan juga dugaan limbah B3 yang dibuang melalui akses yang masyarakat menyebutnya sebagai jalur tikus," ungkap direktur eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Jumat (23/5/2025). 

Uchok juga mempertanyakan sikap Walikota Bekasi, Tri Adhianto, yang hingga kini terkesan abai dan belum menunjukkan kepedulian dengan turun langsung melihat kondisi lapangan secara nyata.

Tak hanya itu, kata Uchok, Inspektorat Kota Bekasi yang seharusnya dapat membongkar kasus soal adanya dugaan pungli di TPA Sumur Batu, hingga saat ini juga tak memiliki taji.

Sementara, fungsi utama Inspektorat Daerah adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan pemerintah daerah, serta melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan kepala daerah.

"Seharusnya, Inspektorat Daerah Kota Bekas berperan dalam koordinasi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0