Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
KOSADATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menobatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta peringkat pertama Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah 2025. Predikat itu diumumkan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Utama Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak, kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Pemprov DKI mengungguli dua pesaing terdekatnya: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi. Ini tugas berat untuk mempertahankannya dan saya optimistis, karena Jakarta harus bebas korupsi,” ujar Rano dalam keterangannya, Kamis, 11 Desember 2025.
Rano menegaskan, ketegasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas menjadi pendorong utama perbaikan tata kelola di seluruh lapisan Pemprov. “Keteladanan Pak Gubernur membuat semua SKPD bergerak dalam frekuensi yang sama. Kolaborasi itu membuat kita bisa berada di posisi pertama nasional,” katanya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menilai penghargaan KPK itu menjadi bukti bahwa strategi pencegahan korupsi membutuhkan ekosistem yang terbangun kuat, bukan kerja individu. Inspektorat, kata Dhany, terus memperkuat sistem pengawasan internal, pendampingan SKPD, hingga pemetaan risiko korupsi.
“Alhamdulillah, hasilnya kita dapat meraih peringkat pertama… Ini membuktikan bahwa Inspektorat tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi lintas perangkat daerah adalah kunci,” ungkapnya.
Dhany menjelaskan, penilaian KPK mencakup aspek sertifikasi aset, pemenuhan MCSP 2025, kualitas edukasi antikorupsi digital, pemasangan materi sosialisasi di area layanan publik, sampai efektivitas penanganan pengaduan masyarakat termasuk dari APH dan Ombudsman.
Selain internal pemerintahan, Inspektorat juga aktif mengedukasi publik melalui
Comments 0