Kritik Terkait Kampung Bayam Dinilai Tak Proporsional, Anies Harusnya Apresiasi Heru

Widihastuti Ayu
Jan 07, 2024

Anies Baswedan dan Heru Budi Hartono. Foto: ist

KOSADATA - Pengamat Politik menilai, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan harusnya mengapresiasi keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang merelokasi warga eks Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Rusunawa yang lain. Setelah rumah mereka di atas tanah milik Pemerintah DKI digusur untuk kepentingan Jakarta International Stadium (JIS) pada era Anies Baswedan (2017-2022), Heru justru merelokasi mereka ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Fauzi mengatakan, kritik Anies tak proporsional terhadap keputusan Pemerintah DKI di bawah kepemimpinan Heru. Pasalnya pekerjaan Anies untuk memberikan hunian layak telah tertunda karena masa jabatannya berakhir, dan kini diselesaikan oleh Heru.

"Korban dari pengembangan JIS ini direlokasi ke Rusun Nagrak meskipun ada 40 KK yang tetap bertahan. Anies nggak punya hak lagi kritik, mestinya dia (Anies, red) memberi apresiasi kepada Pj," ujar Ahmad Fauzi yang akrab disapa Ray Rangkuti, Minggu (7/1/2024).

Ray mengatakan, sebetulnya sangat mudah bagi Anies untuk memberi saran kepada pemerintah agar 40 KK yang bertahan dimasukan ke dalam Kampung Susun Bayam yang dibangun PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun perlu diingat bahwa warga korban gusuran telah menerima duit kompensasi dari pemerintah daerah.

Menurut dia, kebijakan populis yang dikeluarkan pemerintah terkadang tak disiapkan dengan matang. Mulai dari proses manajemen, aturan hukum sampai pengelolaannya sehingga dapat menimbulkan masalah bagi pemerintahan selanjutnya.

"Karena mereka dianggap sudah mendapatkan (duit) ganti rugi, kalau mendapatkan sesuai semestinya yah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0