Dijelaskannya, penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.
Menurut Suaib, relokasi ke Rusun Nagrak berikut bantuan proses pemindahan merupakan langkah bijak dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mempertimbangkan kelayakan hidup keluarga serta anak penghuni eks Kampung Bayam.
Secara bertahap, jelas Faisal, tambahan 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itu mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak
warga eks Kampung Bayam difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.
Menurut dia, kebijakan populis yang dikeluarkan pemerintah terkadang tak disiapkan dengan matang. Mulai dari proses manajemen, aturan hukum sampai pengelolaannya
Tigor menganggap Anies sedang melakukan akrobat politik dengan menuding seolah pemerintahan hari ini abai terhadap nasib warga eks Kampung Bayam.
JakPro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.