Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro menambahkan, Plt lurah atau pun camat dalam waktu lama tentu akan mepengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang dirasakan oleh masyarakat ketika banyak jabatan-jabatan yang kosong tetapi diisi oleh Plt. Bahkan ada juga kasus yang Plt nya dobel job. Misalnya dia menjabat sebagai lurah di satu kelurahan tetapi juga menjabat sebagai Plt lurah di kelurahan lain. Camat pun begitu. Ini kan sayang. Apakah memang tidak ada orang lagi,†katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Eti Cahyaningsih menjelaskan, pihaknya telah memproses pengisian jabatan-jabatan yang kosong itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami dari BKD sebetulnya sudah berproses untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong selama ini. Bahkan sebetulnya proses itu sudah kita lalui dari tahun lalu dari sekitar bulan Agustus 2022 karena memang banyak jabatan-jabatan yang kosong dan itu sudah kami inventarisir kita sampaikan kepada SKPD nya untuk segera mengusulkan pengisiannya,†jelasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0