Legislator Yakin Penutupan U-turn Simpang Pasar Santa untuk Urai Kemacetan

Peri Irawan
Apr 21, 2023

KOSADATA - Legislator DKI Jakarta meyakini, kebijakan penutupan putaran balik kendaraan atau u-turn di simpang Pasar Santa, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan awalnya untuk mengurai kemacetan. Namun tak disangka, penutupan yang dilakukan pada Senin (17/4/2023) lalu itu, berimbas pada kemacetan di ruas jalan sekitarnya.

“Kalau kita cermati apa yang dilakukan ini dalam rangka mengurai kemacetan, sebetulnya tujuannya ke arah sana,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (20/4/2023).

Gembong lalu meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyempurnakan kajiannya sebelum mengeksekusi di lapangan. Hingga kini, Fraksi PDI Perjuangan belum mendapat kajian maupun evaluasi dari penutupan u-turn tersebut.

“Ketika ada kebijakan baru kan pasti dasar kebijakannya adalah kajian, cuma sekali lagi kajiannya kami belum dapat,” kata Gembong.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini memperkirakan, kajian yang dilakukan Dishub DKI bukan salah tapi kurang cermat. Jika dilakukan dengan cermat, tentu hal-hal seperti itu bisa diantisipasi dengan baik.

“Bukan salah kajiannya, tapi tidak cermat. Artinya kalau kajian itu cermat, kan justru mempertimbangkan jalur yang paling padat daerah mana menuju ke mana, kan gitu. Ternyata dalam situasi di lapangan, Jalan Wijaya I luar biasa padatnya yang menuju ke Mampang,” katanya.

Gembong mengaku, ikut merasakan kemacetan yang dialami pengendara lainnya saat penutupan u-turn dilakukan pada Senin (17/4/2023) lalu. Mobil yang dikendarainya sempat terjebak di sekitar lokasi selama tiga jam.

“Sampai di Jalan Wijaya, langsung berhenti, jadi bukan cuma cerita orang-orang saja, saya sendiri mengalami itu (terjebak di kemacetan),” imbuhnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0