KOSADATA - Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah kota di Jakarta melalui SIM Keliling.
Dilansir dari Korlantas Polri, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Bogor, Senin 29 Mei 2023
Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
​Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
​Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
​Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Sedangkan untuk lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten Bogor di Mall Cileungsi sedangkan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0