KOSADATA - Anggota DPD RI Dapil Jakarta, Dailami Firdaus kembali lolos dalam verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon anggota DPD RI 2024-2029.
Dalam rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta menetapkan Dailami Firdaus masuk ke dalam daftar Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta 2024 – 2029.
“Alhamdulillah atas Rahmat Allah, di bulan yang suci dan penuh keberkahan ini semua dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, dan saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pendukung saya yang telah setia mendukung Langkah baik ini untuk Kembali menjadi Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2029," ujar Dailami kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Melalui Verfak KPU DKI Jakarta itu, ada 28 orang yang telah mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta. Namun, KPU menetapkan 26 nama yang lolos verifikasi. Salah satunya, terdapat sosok Incumbent yaitu Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH.,LL.M, dengan hasil akhir dukungan sebanyak 3.971 dukungan dari syarat minimal yang sudah ditetapkan sebanyak 3.000 dukungan.
"Semoga langkah kita ini terus memberikan manfaat bagi orang banyak khususnya menjadikan DKI Jakarta yang bermartabat," kata pria yang akrab disapa Bang Dai ini.
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Calon Anggota
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0