KOSADATA - Anggota DPD RI Dapil Jakarta, Dailami Firdaus kembali lolos dalam verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon anggota DPD RI 2024-2029.
Dalam rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta menetapkan Dailami Firdaus masuk ke dalam daftar Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta 2024 – 2029.
“Alhamdulillah atas Rahmat Allah, di bulan yang suci dan penuh keberkahan ini semua dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, dan saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pendukung saya yang telah setia mendukung Langkah baik ini untuk Kembali menjadi Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2029," ujar Dailami kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Melalui Verfak KPU DKI Jakarta itu, ada 28 orang yang telah mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta. Namun, KPU menetapkan 26 nama yang lolos verifikasi. Salah satunya, terdapat sosok Incumbent yaitu Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH.,LL.M, dengan hasil akhir dukungan sebanyak 3.971 dukungan dari syarat minimal yang sudah ditetapkan sebanyak 3.000 dukungan.
"Semoga langkah kita ini terus memberikan manfaat bagi orang banyak khususnya menjadikan DKI Jakarta yang bermartabat," kata pria yang akrab disapa Bang Dai ini.
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Calon
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0