Masih Proses Bahan, Tim RIDO Layangkan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Rabu Ini

Widihastuti Ayu
Dec 09, 2024

Tim Bidang Hukum RIDO akan segera melayangkan gugatan PHPU ke MK. Foto: Media Center RIDO

KOSADATA - Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut akan dilayangkan paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024.

 

Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, sesuai peraturan pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu di jam 16.00 WIB. 

 

"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," kata dia dalam konferensi pers yang disampaikan di DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). 

 

Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini. Salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta. 

 

"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," paparnya.

 

Menurut Ariza, sapaan akrab Riza Patria rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. Angka ini sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen. Ini sangat ironis. 

 

"Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali. Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak menggangggu partisipasi warga dalam memilih," jelas dia. 

 

Setelah dilakukan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0