Membangun Kesadaran Ekologis

Joeang Elkamali
Dec 27, 2025

Penulis

diperbaharui. Bisa jadi kiamat dimulai dari deforestasi yang kini jadi isu global.

Dampak evolutif munculnya berbagai persoalan ikutan yang dulu tak pernah ada. Alam butuh cara untuk memulihkan keseimbangan akibat kerusakan yang dikreasi manusia. _Recovery_ butuh waktu dan kesadaran kolektif, bukan saja perhatian pemerintah lewat ragam apresiasi.

Kalpataru, apresiasi atas keberhasilan menjaga lingkungan di level nasional. Adipura untuk tanggungjawab lingkungan di level kabupaten/kota. Demikian pula Adiwiyata untuk institusi pendidikan, selain Nirwasita Tantra untuk daerah yang sukses meletakkan kebijakan lingkungan berkelanjutan.

Negara-negara menyadari arti penting lingkungan bagi keberlanjutan hidup. Ia menjadi kesadaran yang mesti diurus lintas negara. Masalahnya, pemerintah terlalu sering menjadi tersangka atas kerusakan lingkungan. Illegal logging sedikit contoh simbiosis antara penguasa dan pengusaha yang selalu menjadi kecurigaan publik.

Relasi subkultur kekuasaan dan subkultur ekonomi seringkali menimbulkan gangguan sistemik, terencana, dan masif pada ekosistem. Sistem kebijakan tampak legal, direncanakan menjadi kawasan strategis dihampir semua wilayah dalam bentuk real estate yang menyulap sawah sebagai penyokong perut menjadi perumahan elit.

Saatnya kesadaran lingkungan dibangun lewat pendekatan etik dan spiritualitas. Kita tak bisa lagi menyandarkan pada kesadaran hukum yang kian tumpul. Seorang kakek mencuri lima ekor Burung Cendet dituntut dua tahun penjara, sementara perambah hutan hektaran hidup mewah dimana-mana.

Akal sehat mesti bertanggungjawab atas dampak lingkungan sepanjang waktu. Akal mesti diterangi lentera agar mengurangi kalkulasi profit materi ke keuntungan jangka panjang, kualitas lingkungan bagi semua mahluk. Supaya benderang, akal mesti dipandu oleh spirit ekoteologi dari kurikulum pendidikan.

Pendekatan spiritual dibangun lewat kesadaran religi agar perasaan bersalah merusak lingkungan bukan semata karena konsekuensi hukum positif, tapi lebih sebagai tanggungjawab moral pada


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0