Ondel-Ondel Jadi Pengamen? Ketua FBR: Itu Mendegradasi Budaya

Abdillah Balfast
Jun 03, 2025

Ketua FBR, Lutfi Hakim (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

KOSADATAKetua Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen. 

 

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah budaya Betawi dari reduksi nilai yang hanya berorientasi pada ekonomi recehan.

 

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Gubernur," ujar Lutfi kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025. 

 

Menurutnya, menjadikan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen merupakan bentuk degradasi terhadap simbol budaya Betawi

 

“Ondel-ondel itu bukan properti hiburan jalanan. Ini warisan budaya, bukan komoditas recehan,” tambahnya.

 

Lutfi menilai fenomena ondel-ondel jalanan bukan sekadar permasalahan budaya, tetapi juga menyentuh isu perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa banyak pengamen ondel-ondel melibatkan anak-anak di bawah umur. 

 

“Ini bukan hanya degradasi budaya, tapi eksploitasi anak. Sebuah tindakan kriminal yang harus jadi perhatian bersama,” katanya.

 

Untuk mencegah praktik serupa terulang, Lutfi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menginventarisasi para pelaku pengamen ondel-ondel

 

“Mereka perlu dibina, bukan hanya disosialisasikan. Tanpa pembinaan, larangan ini tidak akan efektif,” kata dia.

 

Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak yang disebut sebagai “bos” yang mengorganisir dan mengkapitalisasi anak-anak sebagai pengamen ondel-ondel. Lutfi mendesak Pemprov untuk turut mendata dan memberikan pendekatan persuasif terhadap mereka. 

 

“Beri mereka pemahaman, sekaligus dorongan untuk transformasi ekonomi kreatif. Jangan hanya melarang, tapi beri solusi,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan menegaskan sikap keras terhadap praktik penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen atau mengemis di jalanan. 

 

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyebut praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga mencederai nilai budaya Betawi.

 

“Ondel-ondel bukanlah properti hiburan jalanan.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0