Ondel-Ondel Dilarang Ngamen? Rano Karno Siapkan Perda Lembaga Adat Betawi

Joeang Elkamali
Jun 02, 2025

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Foto: IG Rano Karno

KOSADATA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang Lembaga Adat Betawi yang salah satu isinya mengatur penempatan ondel-ondel agar tak lagi digunakan sebagai alat mengamen di jalanan

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan keprihatinannya atas maraknya pengamen ondel-ondel yang dianggap merendahkan nilai budaya.

 

“Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual. Dalam sejarahnya, dulu ia tampil dalam konteks sakral, bukan sekadar ornamen atau mainan,” ujar Rano kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025.

 

Menurut Rano, ondel-ondel seharusnya tampil di ruang-ruang yang pantas, bukan di jalanan untuk mengamen. Ia menyebut bahwa rancangan perda terkiat Lembaga Adat Betawi yang tengah digodok akan memastikan hal itu terakomodasi dengan baik. 

 

“Ini kita akan masukkan supaya ondel-ondel tampil di tempat yang pantas. Intinya seperti itu,” ujar mantan aktor yang kini menjadi birokrat itu.

 

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad, juga menyoroti fenomena pengamen ondel-ondel yang menurutnya merusak estetika ikon budaya Betawi. Ia menekankan bahwa ondel-ondel harus ditempatkan sesuai martabatnya sebagai simbol budaya.

 

“Namanya ikon, itu wajib ditempatkan pada tempatnya. Bukan dijadikan sarana meminta-minta di jalanan,” ujar Riano.

 

Politikus Partai NasDem tersebut menyambut baik langkah penertiban oleh Satpol PP DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar pengamen ondel-ondel justru berasal dari luar Jakarta.

 

“Kalau kita lihat hasil penindakan sebelumnya, pengamen ondel-ondel ini kebanyakan warga luar Jakarta. Ini perlu jadi perhatian pihak terkait,” katanya. Ia mendorong agar penertiban dilakukan secara rutin dan disertai edukasi berkelanjutan, terutama bagi para pelaku yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0