Kenakan Jas Demang Betawi, Rano Karno Melenggang di Karpet Merah Cannes

Ida Farida
May 18, 2025

Rano Karno dan Fadli Zon melintasi karpet merah Festival Film Cannes. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

KOSADATAWakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melintasi karpet merah Festival Film Cannes 2025 dengan balutan jas Demang, pakaian adat khas Betawi. Tampil percaya diri, Rano berjalan berdampingan dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, di Grand Auditorium Louis Lumière, Esplanade Georges Pompidou, Cannes, Prancis.

 

Kehadiran Rano di Cannes menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pengembangan industri kreatif, khususnya perfilman, ke panggung global. Selain menghadiri pemutaran perdana film Renoir, Rano juga mengikuti serangkaian forum penting yang mempertemukan pelaku industri film dunia.

 

Film Renoir menjadi salah satu sorotan di kategori Un Certain Regard. Karya sutradara asal Jepang, Chie Hayakawa, ini melibatkan produser Indonesia, Yulia Evina Bhara. Film tersebut mengangkat kisah seorang gadis berusia 11 tahun di Tokyo tahun 1987 yang menemukan pelarian dari kerasnya hidup lewat kekuatan imajinasi.

 

Sebelum berjalan di karpet merah, Rano menyempatkan diri menghadiri sesi diskusi antara pelaku industri film Indonesia dan Tokyo Film Commission di Paviliun Jakarta. Forum ini membahas peluang kerja sama produksi film lintas negara, serta pertukaran teknis dan kreatif antara Jakarta dan Tokyo.

 

Di sela agenda, Rano juga melakukan pertemuan bilateral informal dengan Netherlands Film Commission yang dipimpin Roeland Oude Nijhuis. Keduanya mendiskusikan rencana kerja sama co-production, pertukaran lokasi syuting, hingga pemanfaatan festival film sebagai platform diplomasi budaya.

 

“Jakarta harus menjadi rumah sekaligus jendela dunia bagi industri kreatif Indonesia,” ujar Rano dalam keterangannya, Minggu, 18 Mei 2025. 

 

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem perfilman yang sehat dan kompetitif, didukung regulasi berpihak, skema pembiayaan, hingga


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0