Pascapemilu, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri dari Potensi Konflik yang Rugikan Masyarakat dan Negara

Abdillah Balfast
Feb 23, 2024

Majelis Ulama Indonesia

memberi penguatan terhadap upaya penegakan nilai-nilai kejujuran dan keadilan termasuk dalam proses penyelenggaraan Pemilu sebagai manifestasi pemilihan pemimpin bangsa (nashbu al-imam).

3. Meminta kepada penyelenggara pemilu KPU RI, BAWASLU RI, dan DKPP RI serta penegak hukum untuk terus menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesional, dan transparansi dalam proses penghitungan suara sehingga segala bentuk potensi kecurangan dapat diselesaikan sesuai dengan perintah Undang-undang dan regulasi yang telah ditetapkan.

4. Meminta pihak-pihak yang dirugikan dalam kontestasi Pemilu untuk menyampaikan aspirasinya dengan mekanisme yang konstitusional dan menjaga ketentraman publik.

5. Menghormati semua upaya konstitusional yang ditempuh oleh masing-masing pihak pasca pemungutan suara sebagai bentuk jaminan terselenggaranya mekanisme demokratis yang bermartabat.

6. Meminta semua pihak untuk saling menahan diri dari segala potensi konflik yang merugikan masyarakat dan negara. Semua pihak tetap saling menghormati, namun tetap memberi ruang kritis terhadap jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang oleh KPU dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak 2024 oleh KPU,  setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai.

7. Mengajak semua pihak pasca Pemilu ini agar kembali memperkuat konsolidasi nasional, persaudaraan, berpikir ke depan membangun bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

8. Meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai luhur agama sebagai kaedah penuntun dan pemandu dalam kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemaslahatan publik.(***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0