Pengurus P3SRS Transisi Taman Rasuna Dinilai Tak Amanah, Pemilik ATR Desak Gelar RUA

Abdillah Balfast
Aug 16, 2024

Ketua RW 010 Kelurahan Menteng Atas yang melingkupi kawasan Taman Rasuna, Setibudi, Yossie Indra Pramana. Foto: kosadata

KOSADATA - Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Taman Rasuna (ATR) mendesak Pengurus Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna transisi dibubarkan. Pihaknya mengusulkan digelar Rapat Umum Anggota (RUA) pada undangan pertama tanggal 7 september dan undangan kedua pada  tanggal 14  september 2024 mendatang untuk memilih kepengurusan P3SRS definitif sesuai AD/ART.

"Warga menuntut digelarnya RUA dan memberhentikan pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna transisi karena adanya isu-isu pelanggaran AD/ART, tidak kunjung membuat RUA  pelaporan keuangan dan tidak adanya transparansi dalam  pengunaan  keuangan dalam pengandaan tender-tender yang sudah dituntut keterbukaan sama warga tapi tak pernah digubris oleh pengurus transisi," ujar Ketua RW 010 Kelurahan Menteng Atas yang melingkupi kawasan Taman Rasuna, Setibudi, Yossie Indra Pramana, di Jakarta Selatan, Jum'at (16/8/2024).

Menurutnya, pengurus P3SRS ATR masa transisi ini ditunjuk oleh tokoh masyarakat penghuni untuk membentuk panitia musyawarah dan menggelar Rapat Umum Anggota. Namun, P3SRS ATR masa transisi tidak pernah menjalankan amanat itu meski masa 6 bulan yang ditentukan telah dilewati.

"Seharusnya tugas mereka habis 2 Desember 2023 lalu, tapi tugasnya tidak kunjung juga diselesaikan. Kemudian mereka memperpanjang masa tugas sendiri selama satu tahun yang diputuskan di RUA. Ini melanggar amanah RUA 22 juli 2023 ," katanya.

Yossie memastikan kepengurusan P3SRS ATR transisi ini tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. Namun, akunya, DPRKP DKI


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0