Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengizinkan asetnya untuk pembangunan kantor RW di setiap wilayah. Dia menilai, RW memiliki peran strategis untuk penataan kampung di wilayahnya.
“Saya sudah usulan ke pak Pj gubernur, semua RW yang belum punya kantor itu dibantu oleh Pemerintah DKI. Bahkan dibangun di tanah aset Pemprov DKI sekaligus menjaga aset . Toh, RW bukan milik perorangan,” ujar Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, penataan kampung kumuh di DKI Jakarta harus segera diselesaikan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Untuk itu, tegasnya, diperlukan keberpihakan yang nyata melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam menata kampung kumuh.
“Harapannya di tahun 2025, itu udah selesai. Jadi tidak ada kampung kumuh lagi. Nggak ada ceritanya Jakarta menuju kota global tapi kampung-kampungnya kumuh,” kata Suhaimi.
Dia menegaskan, penyelesaian kawasan kampung kumuh selalu terbentur pada Mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu yang berhubungan dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air.
Sehingga penyelesaian kampung kumuh terkendala. “Seharusnya itu satu hal yang bisa diatur, tinggal dikeluarkan surat keputusannya dari pak Pj gubernur utuk bersinergi antara dinas terkait supaya bisa terlaksana dengan baik,” jelas Suhaimi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0