Perannya Strategis untuk Menata Kampung, Pemprov DKI Diminta Bangunkan Kantor RW

Ida Farida
Nov 21, 2024

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengizinkan asetnya untuk pembangunan kantor RW di setiap wilayah. Dia menilai, RW memiliki peran strategis untuk penataan kampung di wilayahnya.

“Saya sudah usulan ke pak Pj gubernur, semua RW yang belum punya kantor itu dibantu oleh Pemerintah DKI. Bahkan dibangun di tanah aset Pemprov DKI sekaligus menjaga aset . Toh, RW bukan milik perorangan,” ujar Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, penataan kampung kumuh di DKI Jakarta harus segera diselesaikan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Untuk itu, tegasnya, diperlukan keberpihakan yang nyata melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam menata kampung kumuh.

“Harapannya di tahun 2025, itu udah selesai. Jadi tidak ada kampung kumuh lagi. Nggak ada ceritanya Jakarta menuju kota global tapi kampung-kampungnya kumuh,” kata Suhaimi.

Dia menegaskan, penyelesaian kawasan kampung kumuh selalu terbentur pada Mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu yang berhubungan dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air.

Sehingga penyelesaian kampung kumuh terkendala. “Seharusnya itu satu hal yang bisa diatur, tinggal dikeluarkan surat keputusannya dari pak Pj gubernur utuk bersinergi antara dinas terkait supaya bisa terlaksana dengan baik,” jelas Suhaimi.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0