Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengizinkan asetnya untuk pembangunan kantor RW di setiap wilayah. Dia menilai, RW memiliki peran strategis untuk penataan kampung di wilayahnya.
“Saya sudah usulan ke pak Pj gubernur, semua RW yang belum punya kantor itu dibantu oleh Pemerintah DKI. Bahkan dibangun di tanah aset Pemprov DKI sekaligus menjaga aset . Toh, RW bukan milik perorangan,” ujar Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, penataan kampung kumuh di DKI Jakarta harus segera diselesaikan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Untuk itu, tegasnya, diperlukan keberpihakan yang nyata melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam menata kampung kumuh.
“Harapannya di tahun 2025, itu udah selesai. Jadi tidak ada kampung kumuh lagi. Nggak ada ceritanya Jakarta menuju kota global tapi kampung-kampungnya kumuh,” kata Suhaimi.
Dia menegaskan, penyelesaian kawasan kampung kumuh selalu terbentur pada Mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu yang berhubungan dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air.
Sehingga penyelesaian kampung kumuh terkendala. “Seharusnya itu satu hal yang bisa diatur, tinggal dikeluarkan surat keputusannya dari pak Pj gubernur utuk bersinergi antara dinas terkait supaya bisa terlaksana dengan baik,” jelas Suhaimi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0