KOSADATA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja dapat mengantisipasi ketidakpastian hukum di sisi investasi. Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional bersyarat hingga November 2023.
“Ketidakpastian terhadap investasi setelah November 2023, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Perppu. Dengan perppu kepastian hukum berjalan, PP yang kemarin dilarang dibuat, kita bisa buat lagi,” ujar Airlangga dalam B Universe Economic Outlook 2023 di Hotel JS Luwansa pada Selasa (14/2/2023)
Airlangga mengatakan upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi terhambat ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat mengambil dari undang-undang cipta kerja.
“Ini benar-benar kunci untuk menunda proses perizinan. Penciptaan tempat kerja dengan Perpuo. kita semua bisa berjalan lagi. Presiden mengirim surat ke DPR, dan DPR membacanya di paripurna. Tentu saja, satu-satunya pertanyaan yang tetap terbuka adalah apakah ini masa percobaan dan masa percobaan di masa depan. Tentunya kepraktisan dan keamanannya lebih tinggi,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah mengeluarkan Perppu ini terutama untuk mencegah krisis yang mendesak. Misalnya, pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Fiskal Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan/atau mengatasi ancaman yang mengancam perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. Perppu dirancang untuk mengantisipasi gangguan ekonomi saat pandemi Covid-19 dimulai pada tahun 2020.
“Ini terbukti menjadi strategi yang efektif dibandingkan dengan negara lain yang defisitnya dikurangi dan anggarannya lebih fleksibel. Semua clearinghouse KPC PEN. Jadi ini juga akan menjadi topik penting di masa depan. Dalam situasi ketidakpastian, kita harus memastikan bahwa kita berusaha menjaga situasi iklim investasi," kata Airlangga.
Di masa pandemi Covid-19, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami perubahan selama pandemi Covid-19. Dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh pemerintah, kepercayaan negara Indonesia lainnya akan meningkat.
"Tidak ada negara lain yang melakukan itu. Ini review penting yang dilakukan Indonesia, pemerintah negara lain sangat mengapresiasi, sehingga credit rating kita relatif stabil dan bagus di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Airlangga.***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Kapolri Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Ramadan untuk Berlomba Berbuat Kebaikan
Mar 23, 2023Selama Bulan Ramadan Pengguna Commuter Boleh Buka Puasa di KRL, Begini Aturannya
Mar 23, 2023Presiden Jokowi Dikirimi Surat Gegara SKK Migas Gunakan Pipa Clad dari Luar Negeri
Mar 23, 2023Libatkan 3000 orang, ASDP Dukung Program Padat Karya Kapal Perintis melalui TJSL
Mar 23, 2023
Comments 0