Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin M. Said. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin M. Said mengingatkan ditengah maraknya tawaran pinjaman online (Pinjol) yang makin sulit dibendung, masyarakat harus semakin waspada dan tidak tergiur oleh tawaran tersebut.
Menurutnya, situasi ini harus cepat diatas dengan menghadirkan pelayanan pengaduan cepat bagi masyarakat yang menerima tawaran Pinjol yang mencurigakan.
“Apabila ada tawaran-tawaran Pinjol itu segera mungkin dilaporkan. Karena ini sulit dibendung. OJK itu (harus) satu kali dua puluh empat jam membuka online untuk melaporkan jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah, termasuk penipuan,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Jakarta.
Selain dengan menyediakan layanan pelaporan, Muhidin juga menerangkan bahwa edukasi dan sosialisasi menjadi upaya pencegahan yang paling efektif, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak sesuai aturan.
“Yang harus kita lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat kita tidak terpancing dengan hal-hal tersebut,” paparnya.
Muhidin lalu memberikan usul untuk mengalokasikan anggaran pada berbagai program pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti program Mekar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“UMKM kita itu punya banyak pilihan pembiayaan resmi. Ada Mekar, ada KUR. Ini yang harus lebih banyak kita sosialisasikan. Mekar itu relatif murah dan mudah, hanya saja jumlahnya kecil. Tapi dari situ dia bisa naik menjadi UMKM,” ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa pembiayaan UMKM terus mengalami perkembangan positif, bahkan mencapai Rp320 triliun pada tahun ini. Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan tingginya potensi UMKM dalam penguatan ekonomi nasional.
“Tinggal bagaimana kita sosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya betul-betul mengikuti
Comments 0