Proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF. Foto dok Kemenhub
Kemudian, Menhub juga menyampaikan bahwa semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global.
Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping.
Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
“Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia,” pungkas Menhub.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0