Sejak 2019 Belum Setor Deviden, Sampai Kapan Jakpro "Nyusu" PMD Terus?

Peri Irawan
Jan 24, 2023

KOSADATA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disebut-sebut belum pernah menyetorkan deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tahun 2019. Padahal, Jakpro setiap tahun mendapatkan alokasi penanaman modal daerah (PMD) hingga triliunan.

"Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun. hasilnya enggak ada, gimana? kan harus timbal balik. bukan memberikan itu untuk mereka bisnis, kita berharap mereka bisnis, mereka untung sehingga memberikan deviden kepada kita, jadi hasilnya ada," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakpro belum bisa memberikan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta karena belum sehat. Namun, ucapnya, Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin berjanji akan memulihkan keuangan Jakpro dalam dua tahun ke depan.

"Mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan deviden kepada kita karena belum sehat. dan janji dirut baru kemarin mereka akan mencoba, diharapkan, di tahun 2025 mereka sudah sehat, dua tahun," katanya.

Untuk itu, DPRD DKI Jakarta mendesak Jakpro agar segera memulihkan manajemen keuangan perusahaan. Salah satu caranya, kata Rasyidi, dengan menggabungkan anak usaha yang memiliki bidang bidang yang sama.

"Jakpro itu juga kan satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. kalau mereka cuma kita susuin aja, enggak ada yang mendapatkan deviden, ya untuk apa? bagus, misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? misal bisa digabungkan, ya gabungkan saja," ungkapnya.

Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin berjanji segera melakukan perbaikan dan treatment terhadap seluruh anak usaha PT Jakpro.

“Kami memang sedang berupaya supaya anak-anak usaha kami yang tidak perform kami perbaiki. Jadi sampai sekarang kami cari penyakitnya dimana kami sembuhkan penyakitnya baru kami berikan obatnya,” kata Iwan. 

Salah satu strategi pemulihannya adalah dengan memperkuat sinergi antara induk usaha dan anak-anak usaha.

“Tahapan yang kami lakukan mulai dari audit-audit kinerja setelah itu kami memberi challenge kepada anak usaha. Jadi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalankan tahapan-tahapan pemulihan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola BUMD Fitri Rahadiani menambahkan, saat ini, pihaknya juga sedang membuat pemetaan core bisnis masing-masing anak usaha PT Jakpro sehingga anak-anak usaha PT Jakpro bisa fokus pada bidang bisnis masing-masing. Termasuk diantaranya merger anak-anak usaha Jakpro yang satu dengan yang lain.

 

“Kayak PMJ Land punya bisnis SPBU. Sebenarnya layaknya dimana sih. Apakah di PT Jakarta Oases Energi. Jadi kita petain satu-satu. Misalnya bisnis parkir, sebenarnya layaknya dimana sih. 2023 ini kita kaji anak-anak usaha Jakpro,” katanya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0