Spanduk Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?
KOSADATA– Munculnya spanduk bertagar “Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi” mendapat respons dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka justru menyatakan dukungan terbuka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus menjalankan fungsi pemberantasan korupsi di Kota Bekasi.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?” di beberapa lokasi strategis, seperti Komsen Jatiasih, Jalan Pendawa, dan Jalan Raya Narogong, pada Rabu (24/12/2025).
Aksi ini dilakukan oleh Elemen Masyarakat Kota Patriot (Emaskot) sebagai bentuk aspirasi publik agar penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
Koordinator Emaskot, Sandi Timur yang akrab disapa Ncek, mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan meluruskan narasi yang berkembang di ruang publik.
“Kami ingin menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak KPK. Justru kami berharap KPK hadir untuk memastikan pemerintahan di Kota Bekasi berjalan bersih dan transparan,” kata Sandi.
Ia menambahkan, Emaskot akan terus mengawal isu pemberantasan korupsi dan berencana menggelar kegiatan lanjutan dengan mengusung tagar #HattrickKotaBekasi.
Menurut Sandi, istilah “hattrick” merujuk pada dua kasus penangkapan wali kota Bekasi oleh KPK pada periode sebelumnya, yakni Mochtar Muhammad pada 2010 dan Rahmat Effendi pada 2022.
“Dalam istilah sepak bola, dua kejadian itu disebut brace. Publik tentu bertanya apakah akan ada kejadian serupa untuk yang ketiga kalinya,” ujarnya.
Ia menilai, pertanyaan tersebut muncul seiring masih adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta banyaknya laporan dari organisasi masyarakat dan mahasiswa ke aparat penegak hukum.
“Ini bukan tudingan tanpa dasar, tetapi aspirasi agar penegakan hukum berjalan konsisten,” katanya.
Emaskot berharap KPK tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau narasi yang berpotensi melemahkan upaya
Comments 0