Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Pajak Imbas UU HPP

Isma Nanik
Feb 24, 2023

negara terealisasi Rp141,4 triliun atau 4,6 persen dari Pagu APBN 2023. Jumlah ini terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Belanja Pemerintah Pusat mencatatkan realisasinya sebesar Rp83,2 triliun atau 3,7 persen dari Pagu APBN 2023. Total belanja tersebut meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp28,7 triliun dan Belanja Non-KL sebesar Rp54,5 triliun.

“Kalau kita lihat belanja K/L mencapai Rp28,7 triliun atau 3,7 perssn dari pagunya terutama untuk berbagai belanja seperti biaya operasi sekolah, pengadaan peralatan gedung bangunan, sarana prasarana, pemeliharaan, dan juga penyaluran bantuan sosial dan termasuk kegiatan operasional dari K/L. Belanja non-K/L yang berasal dari BUN telah mencapai Rp54,5 triliun, ini terutama untuk pembayaran pensiun dan penyaluran subsidi non energi,” ungkap Menkeu.

Dalam realisasi belanja ini, Menkeu memastikan tetap menjaga belanja-belanja prioritas. Anggaran kesehatan terealisasi Rp5,3 triliun yang dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan iuran bagi 96,7 juta peserta PBI JKN, pelayanan kesehatan rumah sakit TNI dan Polri, juga jaminan kesehatan PNS/TNI/Polri. Sementara itu anggaran ketahanan pangan terealisasi Rp0,9 triliun dimanfaatkan untuk pembangunan bendungan dan irigasi serta teknis kegiatan K/L.

“Untuk kegiatan K/L, kita berharap alokasi anggaran untuk ketahanan pangan bisa menangani tadi masalah terutama harga pangan beras yang diharapkan bisa stabil,” tandas Menkeu.

Di samping itu anggaran perlindungan sosial juga sudah terealisasikan lebih besar dari anggaran kesehatan dan ketahanan pangan. Realisasinya mencapai Rp14,6 triliun utamanya untuk penyaluran bantuan sosial bencana dan asistensi penyandang disabilitas, penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar, dan pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat bagi usaha kecil menengah agar tidak mengalami kenaikan suku bunga pinjaman.

Pada transfer ke daerah, Pemerintah telah merealisasikan Rp58,2 triliun


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0