Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: ist.
KOSADATA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa meskipun pemerintah pusat belum menetapkan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional, namun penanganan yang dilakukan tetap berjalan secara optimal.
“Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya, kemudian support atau back up dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, provinsi, maupun kabupaten,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis, 04 Desember 2025 di Jakarta.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah tidak segera menetapkan status bencaa nasional karena mempertimbangkan beberapa aspek.
Walaupun demikian, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh proses penanganan bencana didukung penuh, termasuk dalam hal pendanaan.
“Bapak Presiden langsung memberikan instruksi kepada kami, dan jajaran terkait untuk mem-backup sepenuhnya proses penanganan terhadap bencana yang menimpa Saudara-saudara kita di tiga provinsi,” ucapnya.
Praseto memastikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana khusus untuk kebutuhan kesiapsiagaan dan penanganan bencana sebesar 500 milar, dan dapat ditambah apabila membutuhkan dana lebih.
“Bapak Presiden sudah memberikan instruksi secara langsung apabila dana siap pakai secara jumlah nominal itu perlu dilakukan penambahan, maka akan dilakukan penambahan dan ini juga termasuk berlaku kepada beberapa K/L terkait,” pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0